Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Diinformasikan bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang merasa data tidak sesuai dengan di lapangan, diharapkan untuk disampaikan kepada petugas Pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima Cq. Bidang Penagihan dan Keberatan Pendapatan Daerah dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan untuk dilakukan pemutakhiran/perbaikan terhadap data yang dimaksud setiap Jam Kerja.

Demikian informasi ini disampaikan.