Bimtek SIPD
Senin tanggal 5 Oktober 2020, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan memberikan pelatihan kepada para pejabat lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah terkait penerapan Sistem informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dimana untuk penyusunan RKA Tahun 2021, akan dilakukan menggunakan aplikasi SIPD.
Terdapat perbedaan proses penyusunan RKA yang dilakukan untuk tahun 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana masing-masing pejabat eselon II sampai dengan eselon IV terlibat langsung dalam pengisian data yang akan direncanakan, sehingga dibutuhkan pemahaman terkait pengisian pada aplikasi SIPD untuk meminimalisir kekeliruan pada saat pengisian data.
SIPD merupakan sistem informasi yang diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negeri yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah yang lain termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.