Penilaian Individual PBB-P2 2019
Salah satu penyumbang PAD terbesar yaitu Pajak Daerah diantaranya melalui Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sejak didaerahkan pada tahun 2014, potensi PBB-P2 semakin meningkat, upaya peningkatan dilakukan antara lain dengan melakukan Pemutakhiran data PBB-P2.
Selain itu juga untuk bangunan Non Standar dilakukan penilaian ulang terhadap bangunan tersebut, penilaian ulang terhadap bangunan Non Standar tersebut dinamakan dengan Penilaian Individual. Kegiatan Penilaian Individual PBB-P2 dilakukan bersama Tim Penilai dari Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara.
Penilaian dilakukan terhadap 4 Bangunan Non Standar yang ada di Kota Bima, yang antara lain meliputi Pertamina, PLTD Niu, PLTD Lewi Rowa dan Telkom yang dilakukan selama 5 hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengupdate data bangunan yang sudah mengalami perubahan pada Objek Pajak yang memiliki bangunan Non Standar.