Penjaringan dan Pemaksimalan Potensi PAD Kota Bima
Rabu, 3 Juli 2019 Petugas Pendataan Pajak Daerah bersama Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima Bapak Heri Wahyudi, S.Si telah melakukan kunjungan kebeberapa tempat untuk melakukan pendataan, penjaringan dan pemaksimalan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Salah satu tempat yang dikunjungi antara lain Badan Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar Wilayah Kerja Bandara M. Salahudin Bima dan Pelabuhan Bima. Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai langkah awal untuk koordinasi terhadap penjaringan potensi PAD yang berasal dari wilayah Kota Bima yang akan dikirimkan keluar wilayah Kota Bima melalui Bandara maupun melalui Pelabuhan Bima. Penjaringan ini ditunjukan khususnya untuk pengiriman Sarang Burung Walet yang berasal/dipanen diwilayah Kota Bima. Kunjungan ini disambut baik dalam rangka meminimalisir kebocoran atas potensi PAD yang ada diwilayah Kota Bima, untuk itu perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut atas kunjungan awal yang telah dilakukan oleh BPKAD Kota Bima kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar dengan harapan kedepannya akan diterbitkan MoU atas kerjasama yang sedang dibangun.
Selain itu juga pendataan dilakukan ke PLTU Bonto, pendataan yang dilakukan terkait Pajak Air Tanah yang didasari atas Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dari hasil pendataan awal yang dilakukan, Petugas Pendataan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu dekat terhadap Pengambilan Air Tanah pada PLTU Bonto.
Selain dari dua jenis Pajak Daerah diatas, pendapataan juga dilakukan secara intensif pada beberapa jenis Pajak Daerah yang dikenakan pada Wilayah Kota Bima, dengan harapan dari hasil pendataan tersebut akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bima.