Asistensi PAD untuk APBDP 2019
Dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima khususnya Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah telah melakukan Asistensi Pendapatan Asli Daerah selama 3 (tiga) hari dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki sumber PAD untuk menetapkan target PAD pada APBD Perubahan 2019.
Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 17 Juni 2019 sampai dengan 19 Juni 2019 di Aula Kantor Walikota Bima. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.30 WITA s/d 16.00 WITA, dengan melakukan penjadwalan terhadap masing-masing OPD teknis.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menggali potensi-potensi baru terhadap sumber-sumber PAD yang ada sehingga pendapatan daerah pada sektor Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan. Hasil dari asistensi ini dapat diusulkan menjadi target penetapan APBD Perubahan 2019 untuk Pendapatan Asli Daerah.
Seperti kita ketahui bahwa struktur Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Sedangkan untuk PAD sendiri terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-Lain PAD yang Sah.