RAPAT KOORDINASI BIDANG PENAGIHAN DAN KEBERATAN BPKAD KOTA BIMA DENGAN JURU PUNGUT PBB SE KOTA BIMA

Dalam rangka optimalisasicapaian dan tindak lanjut hasil rekonsiliasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai dengan 31 Oktober 2018, Bidang Penagihan dan Keberatan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima mengadakan Rapat Koordinasi bersama Juru Pungut PBB-P2 se Kota Bima.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 November 2018 bertempat di Ruang Rapat Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima. Dalam rapat koordinasi tersebut Kabid.Penagihan dan Keberatan Bapak M. Natsir, M.Pd menyampaikan bahwa terhadap kegiatan Monev PAD yang dilanjutkan dengan rekonsiliasi data PBB-P2 terdapat fakta bahwa ada perbedaan data antara Bidang Penagihan dan Keberatan dengan data di Juru Pungut PBB yang bias berpengaruh terhadap realisasi PBB-P2 Tahun Pajak 2018. Catatan-catatan yang ada ini sangat disayangkan karena akan bias mengganggu realisasi PBB-P2 Tahun Pajak 2018.

Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan menegaskan kembali bahwa seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2018 harus sudah disampaikan keseluruh Wajib Pajak, khusus untuk yang sudah terbayar harus diberikan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) bagi Wajib Pajak. Sedangkan STTS yang tersisa akan terlihat jumlahnya,sehingga dalam sistem PBB dan jumlah fisiknya harus sama dengan yang ada di Juru Pungut.

Seluruh Tim Penagihan PBB harus terus bekerja keras dan meningkatkan soliditas dalam bekerja. Kreativitas dalam bekerja juga perlu ditingkatkan agar target PBB-P2 tahun 2018 sebesar Rp 4.0000.0000.000,-dapat tercapai dan bias mendapatkan insentif untuk kesejahteraan bersama.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut Kepala Sub Bidang Penagihan juga menyampaikan hasil rekonsiliasi data PBB-P2 tahun 2018 beserta catatan-catatannya untuk ditindak lanjuti. Realisasi PBB-P2 tahun pajak 2018 sampai dengan 31 Oktober 2018 adalah sebesar Rp 2.730.297.870,- atau sebesar 65,04%.