BPKAD Kota Bima Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas untuk Optimalisasi PAD melalui Sinergitas Opsen PKB
**Kota Bima** – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sinergitas pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melalui Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah melaksanakan pendataan kendaraan dinas sebagai langkah awal yang dilakukan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bima.
Kegiatan ini difokuskan pada kendaraan dinas yang tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan secara langsung. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan dan kondisi kendaraan dinas, sekaligus mengidentifikasi kendaraan yang masih layak digunakan maupun yang telah mengalami kerusakan berat.
Terhadap kendaraan dinas yang berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui telah mengalami kerusakan berat, akan dilakukan kajian dan tindak lanjut untuk diusulkan penghapusan kewajiban PKB kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat guna mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya PKB dan Opsen PKB.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima tentang Sinergitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tertib administrasi kendaraan dinas, tersedianya data kendaraan yang valid dan mutakhir, serta meningkatnya efektivitas koordinasi antarpemerintah dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen BPKAD Kota Bima untuk terus mendorong optimalisasi PAD demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.