BPKAD Kota Bima Bahas Usulan Perubahan Tarif Retribusi Daerah Bersama OPD Penghasil PAD

**Kota Bima, 15 Oktober 2026** — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) melaksanakan pembahasan usulan perubahan tarif retribusi daerah yang telah diajukan oleh masing-masing OPD, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pembahasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyesuaian tarif retribusi daerah agar lebih relevan dengan perkembangan kondisi saat ini, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta potensi peningkatan PAD Kota Bima.

Dalam kegiatan tersebut, BPKAD bersama OPD terkait membahas berbagai usulan perubahan tarif retribusi yang telah disampaikan, meliputi penelaahan terhadap tarif yang berlaku, dasar pertimbangan perubahan, serta aspek pendukung lainnya sebagai bahan evaluasi sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Adapun OPD yang mengusulkan perubahan tarif retribusi daerah antara lain:

  1. Dinas Lingkungan Hidup
  2. Dinas Pariwisata
  3. Dinas Perkim
  4. Dinas Pertanian
  5. Dinas PUPR
  6. RSUD
  7. Laboratorium Kesda

Pembahasan ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa peninjauan kembali tarif retribusi dapat dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sekali.

Melalui pembahasan bersama ini, diharapkan usulan perubahan tarif retribusi daerah dapat dikaji secara cermat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan kebijakan tarif yang proporsional serta mendukung optimalisasi penerimaan retribusi daerah.

BPKAD Kota Bima bersama OPD penghasil PAD berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan pendapatan daerah, guna meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi serta mendukung peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima.