BPKAD Kota Bima Kunjungi KPP Pratama Raba Bima, Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah

**Kota Bima, 14 Oktober 2026** – Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kota Bima tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima pada Rabu (14/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPKAD Kota Bima didampingi oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Raba Bima bersama jajaran.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendorong kepatuhan wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah penyusunan **Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB)** terhadap sejumlah wajib pajak. Penyusunan DSPB menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan data dan informasi perpajakan, mengidentifikasi potensi penerimaan pajak, serta meningkatkan efektivitas pengawasan secara terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Melalui koordinasi dan pertukaran data yang terarah, diharapkan potensi pajak yang belum tergali secara optimal dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kota Bima melalui BPKAD berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta mendukung sinergi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan kontribusi sektor perpajakan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan Kota Bima dapat semakin meningkat.