Kegiatan Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD)
Dalam rangka Pengamanan dan tertib Penggunaan Aset Daerah Lingkup pemerintah Kota Bima, sesuai surat edaran Walikota Bima Nomor : 900/393/IX/2022
Kegiatan Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan fokus pada kendaraan roda 4 dan roda 2 yang tidak digunakan/mangkrak yang ada di OPD atau kantor Walikota Bima.
BPKAD sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan semua pihak terkait untuk kelancaran kegiatan Pengamanan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD).